Gunung Gede merupakan sebuah gunung yang berada di wilayah Jawa Barat dengan ketinggian 2.958 Meter Di atas Permukaan Laut (MDPL). Sama dengan Pangrango, Gunung Gede berada dalam ruang lingkup Taman Nasional Gede Pangrango, yang merupakan salah satu dari lima taman nasional yang pertama kali diumumkan di Indonesia pada tahun 1980. Gunung ini berada di tiga wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.
Gunung Gede banyak dilingkupi oleh hutan pegunungan, yang mencakup zona-zona submontana, montana, hingga ke subalpin di sekitar puncaknya. Hutan pegunungan di kawasan ini merupakan salah satu hutan yang memiliki keanekaragaman jenis flora.
Untuk melalui gunung ini, sobat dapat menempuhnya melalui tiga jalur pendakian. Tiga jalur tersebut yaitu via Cibodas, via Gunung Putri, dan via Selabintana Sukabumi. Jalur yang paling menjadi favorit kalangan pendaki yaitu jalur via Gunung Putri. Hal tersebut dikarenakan, jalur tersebut memiliki area yang luas dipenuhi tanaman Edelweiss yang kita kenal dengan Surya Kencana (Surken).
Biasanya, para pendaki mendirikan tenda di Surken. Jarak dari Surken menuju ke Puncak Gunung Gede dapat ditempuh dalam waktu sekitar 45 menit. Jalur yang dilalui melalui via Putri ini berupa kawasan hutan dengan jalur yang terus menanjak. Jadi, siapkan stamina sobat yah.
Harga:
- Via Putri start Jakarta: 440.000/pax
- Via Selabintana start Jakarta: 470.000/pax
Jadwal Trip Via Putri:
- 9 November 2024
- 24 November 2024
- 7 Desember 2024
- 14 Desember 2024
Jadwal Trip Via Selabintana:
- 30 November 2024
- 28 Desember 2024
Include:
-
- Transportasi
- Tiket pendakian
- Makan 1x
- Air mineral 600ml & Refreshment drink
- Guide
- P3K
Exclude:
- Transport dari dan ke meeting point
- Perlengkapan pribadi
- Pengeluaran pribadi
- Tip leader
Syarat:
- Peserta terbuka untuk umum.
- Harga menyesuaikan dengan jumlah peserta yang terdaftar.
- Calon peserta wajib membayar uang muka minimal 50% dari total harga.
- Tidak menerima booking tanpa uang muka.
- Pelunasan dapat dilakukan maksimal H-14 sebelum kegiatan.
- Penutupan pendaftaran 1 minggu sebelum tanggal keberangkatan atau jika kuota sudah full.
- Pembayaran dengan cara transfer ke: BANK BCA – 5750 4849 82 a/n Syarif Hidayatullah.
- Bagi peserta yang memiliki penyakit khusus disarankan berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu serta mempersiapkan obat-obatan pribadi dan juga memberitahukan kepada pihak penyelenggara trip saat melakukan pendaftaran.
- Informasi dan persiapan untuk perjalanan akan dilakukan melalui grup WhatsApp yang akan dibuat maksimal h-3 sebelum keberangkatan.
- Pada Gunung tertentu, calon peserta diwajibkan untuk mengikuti proses screening untuk bisa melakukan pendaftaran.
- Itinerary dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.
Ketentuan:
- Calon peserta yang sudah transfer dan mundur sebelum kegiatan, pembayaran hangus.
- Bagi peserta yang menyatakan mundur dari kegiatan dapat mencari pengganti untuk menggantikannya dalam kegiatan tersebut.
- Apabila terjadi pembatalan perjalanan dari pihak panitia maka pembayaran akan dikembalikan seluruhnya (Diluarakomodasi-jika ada). Waktu proses refund maksimal H+14 dari tanggal berakhirnya kegiatan.
- Apabila terjadi kejadian FORCE MAJEURE sehingga kegiatan tertunda, maka dikenakan biaya sebesar 20% dari total biaya (Sebelum keberangkatan). Dan tidak ada pengembalian biaya jika kondisi Force Majeure tersebut terjadi saat kegiatan berlangsung.
- Jika terlambat datang pada saat meeting point akan ditunggu paling lambat 1 jam setelah batas waktu yang telah di tentukan dan membuat kesepakatan antara leader dan peserta yang datang terlambat setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
- Peserta yang sudah melakukan pendaftaran pada perjalanan ini kami anggap mengerti dan menyetujui semua ketentuan di atas.
- Pada Gunung tertentu jika terdapat peserta yang tidak lolos tahap screening, pembayaran akan dikembalikan seluruhnya.
Peserta yang sudah melakukan pendaftaran pada perjalanan ini kami anggap mengerti dan menyetujui semua ketentuan di atas.
FORCE MAJEURE: Force Majeure yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah suatu keadaan di luar batas kemampuan kedua belah pihak yang dapat mengganggu bahkan menggagalkan terlaksananya kegiatan, seperti bencana alam, peperangan, pemogokan, sabotase, pemberontakan masyarakat, blokade, kebijaksanaan pemerintah khususnya yang disebabkan karena keadaan di luar kemampuan manusia.